Polres Lampung Utara
Pelaku Pencurian Mesin Pendingin Seharga Rp 32 Juta Dibekuk Jajaran Polres Lampung Utara
DPO pelaku Curat NR (30) yang kabur sekitar satu bulan lalu akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara -Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial NR (30) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari sebulan belakangan ini akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung.
NR dibekuk unit Opsnal Polsek Sungkai Utara, jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung, saat berada di lapak duren Teluk Betung, Bandar Lampung, Senin (20/2/2023) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan, sebelumnya dua rekan NR telah diringkus lebih dahulu dan tengah menjalani proses hukum.
"NR dan rekannya merupakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (curat)," kata Iptu Farikhin, Selasa (21/2/2023).
Tempat kejadian di Desa Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai sebagaimana Laporan yang diterima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023.
Baca juga: Waka Polda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi Hadiri Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie
Baca juga: Waka Polda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi Hadiri Kunjungan Kerja Kemenpora di Provinsi Lampung
"Pelapor Saudara Kadet Sapta, karyawan PT Florindo Makmur. Kerugian berupa dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 juta," ungkap Farikhin.
Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara.
"Tersangka tengah kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
72 Personel Polres Lampung Utara Ujian Beladiri Polri untuk Usulan Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Asusila di Bunga Mayang Diciduk Tim Gabungan |
![]() |
---|
Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Bid Propam Polda Lampung |
![]() |
---|
Sofiyah, Pedagang Sembako Diperas Oknum Mengaku Wartawan di Lampung |
![]() |
---|
Sempat Buron, Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diciduk Polres Lampung Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.