Berita Terkini Nasional
Alasan Bharada E Tak Dipecat dari Polri dan Didemosi Selama 1 Tahun
Bharada E telah menjalani sidang etik dan profesi, Rabu (22/2/2023). Hasilnya tidak dipecat dari Polri.
Adapun pasal yang dilanggar Bharada E adalah Pasal 13 ayat 1 pp nomor 1 tahun 2003 ttg pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf o dan atau pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau pasal 10 ayat 1 huruf f dan atau pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E rampung.
Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.
Pesan Orangtua Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mempunyai keinginan kembali jadi anggota Polri hingga ibunda dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberi pesan menyentuh.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menaruh harapan besar kepada Bharada E ketika kembali jadi anggota Polri.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengharapkan supaya Bharada E tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang dapat menyesatkan kehidupannya.
Rosti Simanjuntak, buka suara soal keinginan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali menjadi anggota Polri setelah selesai menjalani hukumannya.
Dia memberikan pesan penting ke Bharada E tersebut.
Rosti Simanjuntak berharap agar Richard Eliezer tak menjadi arogan dan serakah.
Meninggal Saat Unjuk Rasa, Jenazah Mahasiswa Amikom Tidak Diautopsi |
![]() |
---|
Penyebab Markas Gegana di Jakpus Kebakaran, Diduga Puntung Rokok |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit Ngaku Siap Asal Diminta Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Demo Berujung Ricuh, Presiden Prabowo: Sudah Mengarah ke Tindakan Makar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 42 Pelajar Buntut Demo Berujung Ricuh di Polres Salatiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.