Berita Terkini Nasional

Hasil Sidang Etik Bharada E: Tetap Jadi Anggota Polri dan Didemosi 1 Tahun

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi anggota polri. Demikian hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.

Editor: taryono
Tribunnews.com/YouTube
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap jadi anggota polri. Demikian hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo itu. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hasil sidang etik dan profesi terhadap ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah diputuskan.

Hasilnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri, tapi didemosi selama satu tahun.

Keputusan mengenai nasib karier Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Polri tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan sebagaimana dilihat di tayangan YouTube Kompas TV, Richard Eliezer memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua."

Baca juga: Hasil Sidang Etik, Bharada E Diputuskan Tetap sebagai Anggota Polri

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi, dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.

Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.

Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.

Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.

"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."

"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."

"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."

Baca juga: Pengamat Kepolisian: Bharada E Layak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.

"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.

Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.

Aman jika Masuk ke Brimob

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memastikan Richard Eliezer akan aman jika kembali menjadi anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Keyakinan itu disampaikan Poengky lantaran ia meyakini satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.

Sehingga pihaknya tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Richard Eliezer jika nantinya memilih kembali ke Polri.

"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Richard Eliezer) dipertahankan di Polri (maka) kembali saja ke Brimob."

"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, ini terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.

Mereka, teman-teman Richard Eliezer dari satuan Brimob, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyemangati Richard Eliezer menjalani sidang pembelaan atau pleidoi.

"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang untuk menyemangatinya di persidangan."

"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujar Poengky.

Pernyataan tersebut juga menjawab tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer, jika kembali ke Polri.

"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibaatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo, tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut."

"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian kepada anggota dan teman-temannya juga perhatian."

"Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya sampai selesai," lanjut Poengky.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved