Berita Terkini Artis

Daftar Biaya Hidup Ferry Irawan yang Diminta Venna Melinda untuk Dikembalikan

Venna Melinda mendidih ketika Ferry Irawan meminta barang pribadinya dikembalikan bahkan disertai dengan acaman pidana.

Tribunnews.com
Artis Venna Melinda menyebut daftar beberapa biaya hidup yang harus dikembalikan Ferry Irawan setelah rumah tangga mereka berada diujung tanduk gegara persoalan KDRT. 

Pihak Venna Melinda juga menegaskan akan mengajukan hasil visum yang dipakai polisi untuk membantah alasan cerai yang diajukan Ferry Irawan ke pengadilan agama.

"Dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai polisi, semua medis visum akan kami ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Venna Melinda mengatakan bahwa mantan istri Ivan Fadilla itu siap bercerai dengan Ferry Irawan tapi hanya dengan satu alasan, yakni masalah KDRT.

"Jadi inti pokok semuanya adalah Venna setuju untuk cerai, tapi harus dengan alasan KDRT, yaitu pertama fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri.

"Jadi bukan alasan cerai yang dimaksud oleh Ferry dalam gugatannya sekarang," kata pengacara Venna Melinda.

Sebagai informasi, Venna Melinda saling menggugat cerai dengan Ferry Irawan setelah kejadian KDRT di Kediri, Jawa Timur.

Venna mengajukan alasan KDRT, sementara Ferry Irawan mengajukan alasan martabatnya telah dijatuhkan oleh sang istri.

Gugatan keduanya bahkan masuk di hari yang sama, yakni pada 7 Februari 2023 lalu.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemudian, Venna Melinda di hari yang sama juga mengajukan gugatan cerai.

"Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai, kalau tadi (Ferry) cerai talak permohonannya yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami."

"Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," beber Taslimah.

"Iya, satu jenis cerai talak, kalau satu lagi cerai gugat," tegasnya. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved