Polres Lampung Utara

Dirreskrimum Polda Lampung Sebut Kasus Pidana Masih Tinggi Saat Gelar Apel Rayonisasi

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold E P Hutagalung sebut kasus tindak pidana masih tinggi. Tekab 308 Presisi diminta optimalkan kinerja.

Istimewa
Apel rayonisasi - Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold E P Hutagalung sebut kasus tindak pidana masih tinggi saat apel rayonisasi Tekab 308 Presisi. 

"Tunjukkan kepada masyarakat bahwa hadirnya Tekab 308 Presisi adalah jaminan dari sebuah rasa aman dan keadilan," papar dia.

Tekab 308 harus optimalkan kejar tangkap terhadap para pelaku kejahatan dengan tidak terbatas pada kejahatan C3 saja.

"Perjudian, aksi premanisme dan kejahatan lain juga perlu mendapat perhatian yang sama," terangjya. 

Tingginya jumlah tindak pidana mesti diimbangi dengan pencapaian pengungkapan setiap perkara guna menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan.

"Kemudian rasa aman yang didambakan masyarakat dapat terwujud," harapnya.

Reynold berpesan, agar timnya bisa melayani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, tidak merekayasa suatu peristiwa dan bekerja dengan profesional.

"Gunakan segala sumber daya yang ada, baik personel maupun materil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana. Tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tandasnya.

Turut hadir dalam apel tersebut, beberapa pejabat utama Polda Lampung, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Wakapolres Kompol Dwi Santosa, bersama para pejabat utama polres serta para kasatreskrim polres rayonisasi.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved