Polres Lampung Utara

Dirreskrimum Polda Lampung Sebut Kasus Pidana Masih Tinggi Saat Gelar Apel Rayonisasi

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold E P Hutagalung sebut kasus tindak pidana masih tinggi. Tekab 308 Presisi diminta optimalkan kinerja.

Istimewa
Apel rayonisasi - Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold E P Hutagalung sebut kasus tindak pidana masih tinggi saat apel rayonisasi Tekab 308 Presisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Ditreskrimum Polda Lampung menggelar apel gabungan Tekab 308 Presisi Rayon III di halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kotabumi, Selasa (22/2/2023).

Pada apel gabungan jajaran Polda Lampung itu diikuti Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, Polres Way Kanan dan Polres Pesisir Barat.

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold E P Hutagalung.

Kombespol Reynold menyampaikan bahwa Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam penanganan dan pengungkapan tindak pidana curas, curat dan curanmor.

"Termasuk beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dan dapat diungkap dalam waktu relatif singkat," beber Reynold, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Polres Lampung Utara Polda Lampung Tangkap Pencuri Sepeda Motor Modus Rusak Jendela Kamar

Baca juga: Polda Lampung Terima Audensi Lapas Kelas II A Bandar Lampung untuk Pengamanan Iriana Joko Widodo

Dibentuknya Tekab  308 Presisi, terusnya, merupakan bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang dikhususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

"Dimana Tekab 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut," sambung dia.

Tugas yang diemban bukanlah merupakan tugas ringan mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.

Data hingga Januari tahun 2023, terusnya, tak kurang telah terjadi 945 jumlah tindak pidana umum dengan penyelesaian sebanyak 469 perkara atau persentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen.

Khusus tindak pidana C3 pada Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau 43,68 persen.

"Berdasarkan data tersebut perlu disadari bahwa masih banyak tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan," kata dia.

Tekab 308 Presisi harus menorehkan kembali untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat  dan mampu melaksanakan tugas preventif strike.

"Artinya kita mengedepankan pencegahan untuk dapat menekan segala bentuk kejahatan khususnya curas, curat dan curanmor," ujarnya.

Selain melaksanakan kegiatan pengungkapan, penyelidikan dan penyidikan untuk penyelesaian perkara, pihaknya juga dituntut untuk menekan setiap perbuatan tindak pidana atau kejahatan.

  1. Baca juga: Jaga Kondusifitas, Satsabhara Polres Pesawaran Polda Lampung Lakukan Pam Rawan Pagi

Dirinya yakin seluruh Tekab 308 Presisi membawa semangat baru lewat berbagai pengalaman yang telah dilalui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved