Polres Way Kanan

Jajaran Polres Way Kanan Sisir Jalinsum, Patroli KRYD Pastikan Tidak Ada Pungli ke Sopir Angkutan

Polres Way Kanan dan Polsek jajaran tidak segan- segan menindak jika terdapat pungli di jalanan.

istimewa
Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera) Kabupaten Way Kanan, Kamis (23/02/2023). 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera) Kabupaten Way Kanan, Kamis (23/02/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menuturkan, patrol ini sudah rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tejadinya pungutan liar (pungli) di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

“Petugas kami pun sebelumnya telah melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada malam hingga siang hari , tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang  aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan,” tutur Kapolsek Kompol A Yudi Taba.

Patroli mengantisipasi pungutan liar (pungli) di Jalinsum ini, kata Kapolsek, sejalan dengan  penekanan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung.

“Juga sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Polres Way Kanan dan Polsek jajaran tidak segan- segan menindak jika terdapat pungli di jalanan.

Baca juga: Berulah di Kampung Orang, Warga Martapura OKU Diciduk Tekab 308 Polres Way Kanan, Curas di Way Tuba

Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Cek Lokasi Penambangan Emas di Baradatu

“Langsung kami amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan,” kata Yudi menegaskan.

Kapolsek mengimbau pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan.

Dia berpesan, jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Atau bisa mengadu melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan NO HP 082182791665 akan ditindak lanjuti,” papar Kapolsek.

Hasil patroli KRYD petugas Polsek Blambangan Umpu belum menemukan adanya dugaan pungli atau ganguan kamtibmas lainnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Patroli KRYD ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (curat, curas dan curamor) dan pungli,” tutupnya. (*)

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved