Polres Way Kanan

Antisipasi Pungli, Satreskrim Polres Way Kanan Patroli Hunting di Jalinsum

Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung patroli hunting KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera), Jumat (29/8/2025).

Dokumentasi Polres Way Kanan
PATROLI HUNTING - Satreskrim Polres Way Kanan patroli hunting KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera), Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung patroli hunting KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera), Jumat (29/8/2025).

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menuturkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi pihaknya dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor) dan pungutan liar (pungli).

Utamanya pungli terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas disepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

"Upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini, tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan," katanya.

Saat patroli KRYD, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyisiran di pos yang diduga dijadikan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya terhadap kendaraan angkutan.

Namun saat petugas datang tidak ditemukan aksi kriminalitas dan arus lalin terpantau sepi dan lancar.

Baca juga: Kabag SDM Polres Metro Polda Lampung: TKJ untuk Tingkatkan Kebugaran Personel

Baca juga: Samapta Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar GPM di Bawang Sakti Jaya

"Meski begitu, kami menghimbau sopir - sopir kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kasat.
 
Pihaknya juga mengimbau masyarakat bila melihat maupun mengetahui adanya tindak pidana, maupun pungli bisa langsung menghubungi holine 110 atau ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan.

Dari informasi para sopir tersebut, Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek pungli khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Way Kanan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved