Berita Lampung

Komisi III DPR RI Minta Revisi Peraturan Bersama 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendorong pemerintah merevisi peraturan Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (kiri) dan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengaku, peraturan bersama dua menteri terkait pendirian rumah ibadah menjadi sumber masalah kerukunan umat beragama di indonesia. 

"Ketika ada penghalangan ibadah maka tetap harus ada proses penegakan hukumnya

"Selain itu, ketika proses penegakan hukum sudah berjalan, maka proses edukasi kepada masyarakat juga harus terus dijalankan, sehingga masyarakat menjadi paham alasan dibalik penegakan hukum tersebut," imbuhnya

Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya akan melaksanakan jaminan perlindungan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan peribadatan.

Kombes Ino mengatakan pihaknya telah melakukan introgasi kepada beberapa pihak terkait pembubaran ibadah di gereja Kemah Daud.

Dia pun mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Lampung.

Selanjutnya, kata Ino, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Hasil introgasi ini akan dijadikan langkah awal untuk menentukan apakah perkara ini ada indikasi tindak pidananya," ujar Ino.

"Nanti akan kita lakukan penyelidikan atau kemudian kasus ini bisa ditingkatkan lagi," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri 
membenarkan bahwa penanganan terhadap kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Lampung.

Dia pun mengatakan jika, status perkara tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut masih terus berjalan meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ujar AKBP Hamid.

"Beberapa orang yang sudah diperiksa baru saksi," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved