Berita Terkini Nasional

Ayah Brigadir J Kini Kecewa Berat Bharada E Tak Dipecat dari Polri: Mau Apa Lagi Percuma

Ayah Brigadir J menyampaikan kekecewaan atas keputusan Polri yang tetap mempertahankan Bharada E atau Richard.

Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Ayah Brigadir J kini kecewa berat setelah Bharada E tak dipecat dari Polri dan hanya dijatuhi sanksi mutasi dan demosi. 

Hasil sidang etik Polri yang memutuskan tidak memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak bisa diterima semua kalangan.

Meski dipertahankan sebagai polisi, sidang etik yang digelar pada Rabu (22/2/2023) kemarin memutuskan menjatuhkan sanksi etik profesi dan administrasi kepada Richard.

Dari sisi sanksi etik, perbuatan Richard menembak Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu dia juga diharuskan membuat permintaan maaf secara tertulis.

Kemudian dari sisi administrasi, komisi kode etik Polri memutuskan memberikan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Richard selama 1 tahun.

Mutasi dan demosi yang dimaksud adalah Richard selama setahun akan dipindahkan ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dan ditugaskan sebagai staf.

Sebelumnya Richard adalah tamtama anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Sanksi mutasi bersifat demosi itu mulai berlaku sejak putusan sidang etik dibacakan.

Harapan supaya Richard tidak dipecat dari keanggotaan Polri disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Sang ibu, Rynecke Alma Pudihang, juga menginginkan anaknya tetap bisa berkarier sebagai polisi.

Kini Polri mengabulkan doa Richard dan kedua orang tuanya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved