Berita Terkini Nasional
Ayah Brigadir J Kini Kecewa Berat Bharada E Tak Dipecat dari Polri: Mau Apa Lagi Percuma
Ayah Brigadir J menyampaikan kekecewaan atas keputusan Polri yang tetap mempertahankan Bharada E atau Richard.
Hasil sidang etik Polri yang memutuskan tidak memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak bisa diterima semua kalangan.
Meski dipertahankan sebagai polisi, sidang etik yang digelar pada Rabu (22/2/2023) kemarin memutuskan menjatuhkan sanksi etik profesi dan administrasi kepada Richard.
Dari sisi sanksi etik, perbuatan Richard menembak Yosua atas perintah atasannya Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Selain itu dia juga diharuskan membuat permintaan maaf secara tertulis.
Kemudian dari sisi administrasi, komisi kode etik Polri memutuskan memberikan sanksi mutasi bersifat demosi kepada Richard selama 1 tahun.
Mutasi dan demosi yang dimaksud adalah Richard selama setahun akan dipindahkan ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dan ditugaskan sebagai staf.
Sebelumnya Richard adalah tamtama anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Sanksi mutasi bersifat demosi itu mulai berlaku sejak putusan sidang etik dibacakan.
Harapan supaya Richard tidak dipecat dari keanggotaan Polri disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Sang ibu, Rynecke Alma Pudihang, juga menginginkan anaknya tetap bisa berkarier sebagai polisi.
Kini Polri mengabulkan doa Richard dan kedua orang tuanya.
(Tribunlampung.co.id)
Sherina Munaf Selamatkan Satu Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan Kondisi Memprihatinkan |
![]() |
---|
6 Tewas dalam Unjuk Rasa Sepekan Terakhir di Berbagai Daerah, Terbanyak Makassar |
![]() |
---|
Pemuda Kembalikan Mangkuk yang Diambil dari Rumah Sri Mulyani seusai Gencar Penangkapan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakpus |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya Disarankan Kembali pada Profesi Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.