Berita Lampung
Ikat dan Pukuli Korban, Perampok di Lampung Timur Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta
Pelaku perampokan menggasak uang Rp 50 Juta milik korban Sutopo (50), warga RT 12, Desa Braja Harjosari, Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Aksi perampokan terjadi di Desa Braja Harjosari, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (24/2/2023).
Pelaku perampokan menggasak uang Rp 50 Juta milik korban Sutopo (50), warga RT 12, Desa Braja Harjosari, Lampung Timur.
Selain itu, para pelaku perampokan di Lampung Timur juga berhasil membawa tiga unit handphone milik korban.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto mengatakan, ia mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saya diberi kabar oleh pak bayan pada 03.00 WIB dini hari, korban bernama Sutopo (50) yang kebetulan RT 12 dan anaknya Dwi Wahyono (24)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Korban Rudapaksa di Lampung Timur Remaja Banten Akhirnya Lapor ke Polda Lampung
Ia menuturkan, jumlah pelaku perampokan tersebut berjumlah empat orang.
"Informasi yang saya dapat pelaku berjumlah empat orang dengan membawa senjata api ," katanya.
Selain itu, korban Sutopo (50) dan anaknya Dwi Wahyono (24) juga sempat dianiaya para pelaku.
"Dan kedua korban sempat dianiaya dan diikat di salah satu ruangan kamar di rumah ini," sebutnya.
Kemudian, kedua korban saat ini dilarikan ke Rumah Sakit A Yani Kota Metro.
"Kedua korban saat ini sudah di rujuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, karena korban mengalami penganiayaan dan mengalami luka di bagian kepala," tandasnya.
Akibat kejadian itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 50 juta dan 3 unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah masih melakukan olah TKP dan masih kami dalami," ungkap Iptu Johannes.
"Untuk Korban yang berhasil selamat sudah kami arahkan ke Polsek Braja Selebah untuk membuat LP," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga masih akan menyelidiki kasus ini.
"Agar tindak lanjut dari tindak pidana tersebut bisa kami dalami," katanya.
Pihaknya juga telah menurunkan tim INAFIS guna menyelidiki kasus ini.
"Untuk Barang barang mencurigakan masih dalam penyelidikan dan kami polres Lampung Timur sudah menurunkan Tim Inafis," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 September 2025, Way Kanan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.