Polres Tanggamus

Pelaku Perampasan Motor di Jalan Banyu Urip Berhasil Dibekuk Jajaran Polda Lampung Dibantu Warga

Pelaku curas dengan modus rampas motor berinisial CN (21) berhasil diamankan Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, dibantu warga.

Istimewa
Dibekuk - Pelaku curas dengan modus rampas motor berinisial CN (21) berhasil dibekuk Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, dibantu warga. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pelaku curas dengan modus rampas motor berinisial  CN (21) berhasil diamankan Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, dibantu warga.

Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, Iptu Juniko mengatakan, pelaku dibekuk usai terjatuh saat akan kabur di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Tanggamus.

"Dari tangan pelaku yang merupakan warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus itu, turut diamankan sebilah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan," ungkap Iptu Juniko, Jumat (24/2/2023).

Kini CN berikut barang bukti termasuk motor korban dibawa di Mapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadapnya disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” paparnya. 

Baca juga: Ibu Pengajian Miftahul Huda Ikuti Jumat Curhat Polres Way Kanan Polda Lampung

Baca juga: Korban Rudapaksa di Lampung Timur Remaja Banten Akhirnya Lapor ke Polda Lampung

Sementara itu, berdasarkan keterangan CN, benar dia menodongkan senjata tajam dengan niat menguasai kendaraan korban.

Atas penangkapan tersebut juga terungkap, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kabur saat mereka terjatuh.

Aksi keduanya sendiri menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Paini (36), warga Pekon Soponyono, Wonosobo yang berkendara membonceng 2 anaknya, Kamis (24/2/2023) sore.

Berdasarkan penuturan korban, kejadian tersebut bermula korban sedang berboncengan dengan kedua anaknya mengendarai motor Honda Beat.

Saat melintas di jalan raya Pekon Banyu Urip dan tiba-tiba dipepet dua pelaku yang mengendarai motor Honda Supra X warna hitam.

Salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut dan mengambil kunci kontak, sehingga motor korban mati dan berhenti.

"Pelaku juga menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang sebelumnya diselipkan di pinggang sebelah kirinya," ujarnya.

Karena korban takut, korban langsung lari meninggalkan sepeda motornya. Beruntung sekitar 5 meter pelaku terjatuh sehingga warga yang mendengar korban meminta tolong langsung mengejar dan menangkap pelaku.

“Korban juga telah membuat laporan resmi ke Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri, yang identitasnya telah diketahui.

Juniko mengimbau kepada keluarga pelaku yang melarikan diri (DPO)  agar menyerahkan pelaku ke Polsek Wonosobo sebelum dilakukan pencarian dan tindakan tegas.

"Kami harap keluarga bisa kooperatif sebelum polisi memburu dan memberikan tindakan tegas terukur,” tukasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved