Polres Tanggamus

Polres Tanggamus Gerak Cepat Tangani Kasus Curat dan Percobaan Asusila di Banyu Urip

Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo tindaklanjuti laporan curas dan percobaan asusila di wilayah Pekon Banyu Urip.

Dokumentasi Polres Tanggamus
TINDAKLANJUTI LAPORAN ASUSILA - Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo tindaklanjuti laporan curas dan percobaan asusila di wilayah Pekon Banyu Urip. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Satreskrim Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo tindaklanjuti laporan curas dan percobaan asusila di wilayah Pekon Banyu Urip.

Polres Tanggamus menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus langsung turun ke lokasi pada Rabu (7/10/2025) pukul 11.00 WIB.

Pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar rumah korban. 

“Tim kami langsung melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk mengungkap pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan dan percobaan pemerkosaan tersebut,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H, Rabu (8/10/2025).

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi Senin, 6 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. 

Kejadian bermula, korban, sebut saja Bunga, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi kabar palsu bahwa kakeknya sedang sakit keras. 

Pesan tersebut membuat ibu dan kakak korban meninggalkan rumah, sehingga Bunga tinggal sendirian bersama anak tetangga berusia 6 tahun. 

Tidak lama kemudian, tiga pria berbaju putih datang dengan modus berpura-pura sebagai petugas sales. 

Mereka masuk melalui pintu samping dan langsung menyekap korban.

Pelaku mengobrak-abrik rumah dan berusaha melakukan pelecehan seksual/percobaan rudapaksa sambil menodongkan senjata tajam. 

Korban melawan dan berteriak, membuat para pelaku panik lalu kabur.

Namun mereka sempat membawa kabur perhiasan emas 5 gram dan uang tabungan. 

"Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di pelipis, lengan, dan kaki, serta trauma psikologis mendalam," jelasnya. 

Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penemuan Jasad Anonim di Gedong Tataan

Baca juga: Polres Way Kanan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pasar Baradatu

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved