Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pasar Baradatu

Satlantas Polres Way Kanan membagikan brosur dan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Dokumentasi Polres Way Kanan
SOSIALISASIKAN PEMUTIHAN PAJAK - Satlantas Polres Way Kanan membagikan brosur dan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung gelar kegiatan membagikan brosur dan sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

kegiatan dilakukan bersama dengan Dispenda dan Jasa Raharja di Pasar Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kamis (8/10/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatlantas AKP Sulkhan menyampaikan, pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang akan berakhir 31 Oktober 2025.

Kasat berharap masyarakat mengetahui informasi program pemutihan pajak  provinsi Lampung.  

"Silahkan manfaatkan program ini bagi yang telat membayar pajak kendaraan bermotor selama bertahun-tahun," imbaunya.

Baca juga: Polres Way Kanan Imbau Pengendara Paham Batas Angkutan Saat Melintas Jembatan Way Giham

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Sita Sejumlah Sajam yang Hendak Dipakai Tawuran

Selain sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Way Kanan memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengguna jalan di pasar tersebut tentang tertib berlalu lintas.

Pihaknya membagikan brosur yang berisi tentang pelanggaran lalu lintas.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap aturan, serta menjaga keselamatan di jalan,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved