Berita Terkini Artis

Ayah David Akan Laporkan Pacar Mario Dandy yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

Ayah David, Jonathan Latumahina segera laporkan Agnes ke polisi karena disebut jadi pemicu penganiayaan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Twitter
Ayah David, Jonathan Latumahina akan melaporkan AGH, kekasih Mario Dandy yang diduga menjadi pemicu penganiayaan anaknya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak terhadap korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor kini terus berlanjut.

Ayah David, Jonathan Latumahina menyatakan akan melaporkan AGH, yang diketahui adalah kekasih pelaku Mario Dandy, yang diduga menjadi pemicu penganiayaan kepada anaknya.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan David koma sudah menyeret Mario Dandy dan temannya menjadi tersangka.

Jonathan Latumahina menegaskan tidak ada kata damai untuk para pelaku yang membuat David terbaring lemah di rumah sakit.

“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” tulis Jonathan Latumahina di Twitter pribadinya @seekcixsucks, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Gaya Hidup Keluarga Eks Pejabat Pajak, Anak Pamer Mobil Mewah Ibu Gemar Tas Branded

Ia mengatakan bahwa pihak LBH Ansor telah memiliki bukti kuat keterlibatan AG dalam kejadiaan penganiayaan tersebut.

“Kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” lanjutnya.

Pada cuitan terbarunya itu, Jonathan juga mengungkapkan kondisi terkini sang putra.

Diungkapkan Jonathan, kini kondisi anaknya progressnya sangat positif meski masih belum sadar.

“Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher,” ungkap Jonathan.

Jonathan Latumahina menyampaikan ucapan terima kasih kepada publik yang memberikan dukungan dan doa untuk anaknya dan keluarga.

Sebelumnya, ayah David ini sempat membuat cuitan terkait kemarahannya saat mengetahui AG diduga merekam kejadian penganiayaan anaknya.

Namun kini, cuitan itu dihapus setelah pihak kepolisian membeberkan fakta baru bahwa yang memvideokan tindakan penganiayaan adalah teman Mario Dandy yang lain.

“Tadi malam, berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, kami lakukan pendalaman-pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang sesuai dengan SOP penyelidikan.

Maka, kami menemukan fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S alias SLR PL usia 19 tahun yang merupakan teman MDS (Dandy), kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary, dilansir dari YouTube tvOneNews.

AGH bantah memprovokasi

AGH melalui kuasa hukumnya membantah melakukan provokasi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo terhadap David.

Hal itu, diungkapkan kuasa hukumnya, Mangata Toding Allo. Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan  kronologi kejadian versi AGH.

Ia menceritakan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangata juga mengklaim bahwa kliennya tak mengetahui adanya rencana Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

AGH sendiri pernah dekat dengan David karena sebagai mantan pacar.

Lanjut Mangatta mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.

"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.

Mangatta juga menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.

Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.

Masih dikutip dari sumber yang sama, kuasa hukum AGH lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AGH, melainkan teman dari AG berinisal APA.

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.

Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.

"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," kata Mangatta. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved