Berita Terkini Nasional
Gaya Hidup Keluarga Eks Pejabat Pajak, Anak Pamer Mobil Mewah Ibu Gemar Tas Branded
Diketahui, anak pejabat pajak Mario Dandy gemar pamer motor dan mobil mewah. Lain halnya dengan sang ibu yang gemar memamerkan tas branded.
Tribunlampung.co.id - Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini giliran sang istri, Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy ikut jadi sorotan.
Ibu Mario Dandy disebut-sebut tak jauh beda dengan sang anak yang gemar hidup dan pamer barang mewah.
Diketahui, anak pejabat pajak Mario Dandy gemar pamer motor dan mobil mewah.
Lain halnya dengan sang ibu, istri Rafael Alun Trisambodo ini gemar memamerkan tas branded dengan harga fantastis.
Kini gaya hidup Ernie Meike Torondek, ibu Mario Dandy turut disorot.
Baca juga: Fokus Google Maps, Bus Pemprov Jawa Timur Nyasar ke Pemakaman buat Geger Warga
Apa saja yang Ernie Meike Torondek kerap umbar di sosial media?
Kasus pemukulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terus berbuntut panjang.
Tak hanya mengantarkannya ke penjara, ulah Mario Dandy ini juga berdampak besar terhadap kedua orang tuanya.
Rafael Alun Trisambodo, sang ayah, dicopot dari jabatannya.
Ia pun akhirnya memilih mundur dari PNS.
Namun, di sisi lain, harta kekayaan mantan pejabat Eselon III Direktorat Jendral Pajak ini tetap akan diusut.
Tak berhenti di Rafael Alun Trisambodo, kini giliran sang istri, Ernie Meike Torondek, yang juga ibu dari Mario Dandy yang ikut jadi sorotan.
Sebagai istri seorang pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan Rp 51 miliar, ibunda dari Mario Dandy punya gaya hidup yang tak kalah mewah.
Ia juga kerap memamerkan beberapa rumah mewah yang dilengkapi dengan fasilitas kolam renang dan ruangan gym.
Rafael Alun Trisambodo bersama istri dan anak-anaknya tinggal di kawasan elite dan memiliki beberapa rumah.
Rumah-rumah mewahnya itu disebut-sebut berada di kawasan Jakarta, Yogyakarta hingga Manado, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor via TribunStyle.
Baca juga: Tangkap Pacar Mario Dandy Satrio, Pesan dari Karangan Bunga yang Banjiri Polres Metro Jaksel
Selain memiliki banyak rumah mewah, Rafael Alun Trisambodo juga disebutkan memiliki banyak mobil mewah yang berderet rapi di garasi.
Ia juga bahkan memiliki sejumlah usaha seperti kedai kopi hingga restoran.
Restauran yang dimiliki mereka bahkan sudah diresmikan oleh sang istri sejak tahun 2016, dan dipublikasikan di sebuah surat kabar.
Istri Rafael Alun Trisambodo yang bernama Ernie itu juga sering memposting beberapa kegiatannya di Instagram.
Terlihat ia berpose di sebuah taman dengan menggunakan tas dan sepatu merek Christian Dior.
Kemudian ada juga tas dengan merek Christian Dior dengan ukuran dan warna yang berbeda.
Lalu tas Channel berbagai jenis dan warna, bahkan beberapa tas dan sepatu mewahnya juga dipakaikan ke anjing peliharaan mereka.
Selain itu, Ernie juga terlihat berpose di dalam mobil Rubicon hitam yang viral karena menunggak pajak tersebut.
Namun kini akun Instagram milik Ernie itu, @26_emt, tampaknya sudah ditutup.
Kekayaan dan gaya hidup hedon keluarga Rafael Alun Trisambodo ini dikupas oleh akun Twitter @logikapolitikid.
Akun itu juga bahkan menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki sejumlah kos-kosan dan perumahan.
Semua ini bermula dari aksi Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor, David (17).
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy itu, David kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Video penganiayaan itu juga direkam oleh teman Mario Dandy dan tersebar di media sosial.
Sebelum menganiaya David, Mario Dandy kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya di media sosial.
Hal itu membuat sang ayah disorot dan sumber kekayaannya dipertanyakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Lalu, pria itu mengajukan pengunduran diri.
Publik lantas menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Karena, berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Sementara, jabatannya sewaktu di DJP hanya eselon III.
Terlebih, Mario kerap memamerkan aset yang diduga milik sang ayah di media sosial.
Kendati nantinya sudah tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu, KPK disebut masih bisa mengusut kejanggalan LHKPN tersebut.
"Masih bisa (diusut, Red) dong. Tempusnya kan saat dia menjadi PNS," kata mantan penyelidik KPK Aulia Postiera kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, menurut Aulia, Rafael bisa terlepas dari sanksi etik Kemenkeu karena sudah tidak lagi menjadi pegawai di sana.
Namun, ketika nanti misalnya pada saat pemeriksaan ternyata kejanggalan harta kekayaan bersumber dari tindak pidana korupsi, maka Rafael bisa diusut secara pidana.
"Dia mungkin bisa lepas dari sanksi etik ketika mengundurkan diri, tapi kalau ternyata dia dapat dibuktikan melakukan korupsi saat menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak, dia tentu bisa dipidana," ujar Aulia.
Hal itu dikarenakan harta yang dimiliki tidak sesuai dengan Jabatan yang diembannya.
Adapun diberitakan Kompas.com harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni senilai Rp 56,1 miliar.
Sementara gaji pokoknya sebagai PNS Pajak berkisar paling besar Rp 5.901.200.
Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag, maka masuk dalam golongan Eselon III.
Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.
"Sumber kekayaannya perlu dilacak. Nampak tidak sepadan dengan jabatan yang diembannya. Artinya, ada sumber pemasukan lain selain dari pemasukan jabatan yang diembannya. Apa kiranya?" kata Ray kepada Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Ray melanjutkan itulah yang perlu dilacak oleh Departemen Keuangan atau KPK.
Karena masyarakat umum tidak diberi kewenangan untuk melakulan pelacakan atas hal seperti ini.
"Sudah saatnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak semata laporan administratIf belaka. Sudah harus jadi patokan untuk menelisik hasil kekayaan dan sumber kekayaan pejabat negara," kata Ray.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
(Tribunlampung.co.id)
Bunuh Wanita Hamil, Muh Jibril Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Korban hingga Tewas Gegara Tatapan Mata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf Setelah Viral Pamer Mobil Rekannya meski Bergaji Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pernyataan Keras Cucu Bung Hatta pada Presiden Prabowo dan Gibran |
![]() |
---|
Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.