Berita Lampung
Kejati Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung
Kejati Lampung menyebut masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejari Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Setelah dilakukan perhitungan auditor dari tim bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.124.352.470.
Uang tersebut merupakan hasil penggelembungan atau markup pada besaran tukin beberapa pegawai di Kejari Bandar Lampung.
Kemudian uang tersebut dilakukan penarikan secara otomatis berdasarkan surat penarikan dari oknum di Kejari Bandar Lampung tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.