Berita Lampung

Kejati Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung

Kejati Lampung menyebut masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejari Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. 

Setelah dilakukan perhitungan auditor dari tim bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.124.352.470.

Uang tersebut merupakan hasil penggelembungan atau markup pada besaran tukin beberapa pegawai di Kejari Bandar Lampung.

Kemudian uang tersebut dilakukan penarikan secara otomatis berdasarkan surat penarikan dari oknum di Kejari Bandar Lampung tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved