Berita Lampung
Kejati Lampung Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tukin di Kejari Bandar Lampung
Kejati Lampung menyebut masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejari Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Setelah dilakukan perhitungan auditor dari tim bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.124.352.470.
Uang tersebut merupakan hasil penggelembungan atau markup pada besaran tukin beberapa pegawai di Kejari Bandar Lampung.
Kemudian uang tersebut dilakukan penarikan secara otomatis berdasarkan surat penarikan dari oknum di Kejari Bandar Lampung tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Rumah Geribik Milik Lansia di Pringsewu Tiba-tiba Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Kontingen Lampung Tambah 2 Medali Emas Popnas 2025 dari Nomor Lari |
|
|---|
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-I-Made-Agus-Putra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.