Polres Metro

Bawa Tembakau Sinte, Dua Remaja Ditangkap Polisi Jajaran Polda Lampung

Dua remaja ditangkap di Jalan Tawes, Kota Metro karena kedapatan membawa klip bening berisi tembakau gorilla alias sintetis.

Istimewa
Barang bukti - Klip bening berisi tembakau gorilla alias sintetis yang didapat dari dua remaja di Jalan Tawes. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dua remaja berinisial AS (19) dan RF (19), pemakai narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte ditangkap polisi Polres Metro, Polda Lampung di Jalan Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Minggu (26/2/2023).

"Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis tembakau gorilla/sintetis seberat 1,87 gram," kata Kasatnarkoba Polres Metro, Polda Lampung Iptu A E Siregar, Selasa (28/2/2023).

Siregar mengungkapkan, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB 

Saat Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama gabungan Reskrim Polsek jajaran Polres Metro melaksanakan kegiatan hunting di seputar wilayah Kota Metro.

"Saat melakukan hunting di JalanTawes, terlihat kedua remaja itu melintas dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan plastik klip bening berisi daun kering diduga tembakau sinte," paparnya.

Baca juga: Tiga Pencuri Dua Ekor Sapi di Kedaton Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lamsel Polda Lampung

Baca juga: Miliki Senpi, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Polsek Padang Ratu Polda Lampung

Tidak ada perlawanan dari kedua pemuda itu Saat digelandang ke kantor polisi.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved