Polres Lampung Timur
Simpan Sabu, Wanita Muda Usia 25 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Tmur Polda Lampung
Seorang wanita muda berusia 25 tahun diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena simpan narkotika jenis sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Seorang wanita muda berusia 25 tahun diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Wanita muda tersebut dibawa paksa Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Nnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, wanita muda berinisial SM (25) yang diamankan petugas karena menyimpan sabu itu merupakan warga Desa Pempen, Kecamatan, Gunung Pelindung, Lampung Timur.
"Satuanresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan wanita muda berinisial SM pada Selasa (28/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur," jelas AKBP M Rizal, Rabu (1/3/2023).
Dari hasil penangkapan, terusnya, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat dan ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0,59 gram dan satu wadah kosmetik.
Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Polda Lampung Minta Bhabinkamtibmas Peka Potensi Gangguan di Masyarakat
Baca juga: Polres Pesawaran Polda Lampung Kunjungi Preliyan, Bocah Yatim yang Viral di Medsos
"Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka," ujarnya.
Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
"Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.