Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Ungkap Kendala Pengawasan dalam Verifikasi Faktual Dukungan Balon Anggota DPD
Bawaslu Lampung memberikan catatan dalam proses verifikasi faktual kesatu dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu Tahun 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riyo Pratama
Suheri, Kordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung
Sementara yang dinyatakan BMS bacalon DPD RI tidak mencapai 3000 dukungan.
"Bagi bacalon yang dinyatakan BMS, bakal dapat memperbaiki dukungan atau sebaran mulai2 Maret 2023 Sampai dengan 11 Maret 2023," kata Ismanto.
Adapun 5 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat yakni:
1. Asmadi
2. Devi Siswandani
3. Dyah Siti Nuraini
4. Supeno
5. Taufiq
Sementara 14 bacalon tersebut adalah Khaidir Bujung, Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, Davit Kurniawan, Bustami Zainudin, Farah Nuriza Amelia, Agung Imam Prasetyo, SM. Herlambang, Tulus Purnomo, Heri Ploretari, Benny Uzer, Almira Nabila dan Petrus Tjandra.
Dan satu calon yang mengundurkan diri atas nama Laras Tri Handayani.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.