Berita Lampung
Dampak Akibat Angin puting Beliung 89 Rumah di 7 Kecamatan di Lampung Selatan Rusak Parah
BPBD Kabupaten Lampung Selatan telah mencatat jumlah rumah yang rusak akibat angin puting beliung sebanyak 89 rumah.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-BPBD Kabupaten Lampung Selatan telah mencatat jumlah rumah yang rusak akibat angin puting beliung sebanyak 89 rumah.
Berdasarkan periode catatan BPBD setempat per 1 Maret 2023, pada pukul 16.05 WIB, ada 89 rumah di 7 kecamatan yang ada di lampung Selatan mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.
Rincian desa dan kecamatan yang terkena bencana ada 1 unit di Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni.
Selanjutnya 15 rumah yang berupa hunian tetap (huntap) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Kemudian dua rumah di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, rusak akibat pohon tumbang.
Data rumah rusak berikut ada di Desa Sukapura, Kecamatan Sragi.
Sedikitnya ada 45 rumah yang rusak akibat angin puting beliung.
Lalu 24 rumah di Desa Sidomukti, Kecamatan Ketapang.
Terakhir 1 rumah rusak akibat angin kencang di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas.
Termasuk satu rumah di Desa Tamanbaru, Kecamatan Penengahan.
"Itu data terbaru yang kami himpun di lapangan," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut, Heri mengatakan mayoritas bencana angin kencang atau puting beliung menyebabkan kerusakan bagian atap rumah.
Kata Heri, Kondisi kerusakannya pun bermacam-macam.
Heri mengatakan ada yang masuk kategori rusak berat, ada juga yang rusak ringan.
Kepala Desa Sukapura Giyanto mengatakan bencana angin hujan deras disertai angin kencang itu terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
HMI Sampaikan 13 Aspirasi untuk Kapolres dan Bupati Lampung Timur |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tetapkan 3 Tersangka Bom Molotov Saat Demo |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pikap dan Truk |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang, Nenek di Tanggamus Ditemukan di Dalam Sumur Warga |
![]() |
---|
Inspektorat Pesawaran Sebut Oknum Guru Arogan Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.