Berita Lampung

KBM Dua Sekolah Lumbok Seminung Kurang Efektif, Disdikbud Lampung Barat Panggil Pihak Sekolah

Disdikbud) Pemkab Lampung Barat akan panggil dua pihak sekolah karena laporan proses belajar kurang efektif.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kondisi bangunan kelas SMPN 2 Satu Atap Pekon Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat yang butuh perbaikan supaya kegiatan belajar bisa berjalan normal. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Lampung Barat akan panggil pihak SDN 1 Sukabanjar II dan SMPN 2 Satu Atap di Pekon Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung.

Tindakan yang dilakukan Disdikbud Pemkab Lampung Barat tersebut berdasarkan laporan kegiatan belajar mengajar (KBM) dua sekolah yang ada di Lumbok Seminung, Lampung Barat itu dinilai kurang efektif.

Kepala Disdikbud Pemkab Lampung Barat Bulki Basri, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan, Mashuri mengatakan, dirinya sangat menyayangkan jika KBM di kedua sekolah itu kurang efektif.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil pihak dari dua sekolah tersebut untuk dimintai keterangan masing-masing terkait informasi tersebut.

“Kami dari Disdikbud khususnya dari bidang ketenagaan akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan beserta guru-gurunga juga akan dipanggil,” kata Mashuri, Kamis (2/3/2023).

“Karena ini berkaitan dengan KBM dan sebagaimana kita dari Dinas Pendidikan akan memberi peringatan dan sanksi apabila itu benar terbukti," sambungnya.

Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Kualitas Bangunan Ruang TU SMPN 2 Satu Atap Lampung Barat

Kemudian, jelas Mashuri, terkait sanksi apa yang akan diberikan jika hal itu terbukti, pihaknya tentu akan memberi pembinaan dulu terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan permasalahan ini.

Karena menurutnya, harus ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan jika memang pihak-pihak tersebut ingin dicopot jabatannya.

“Tentu hal itu ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan, kemudian juga harus melihat situasi dan kondisinya,” jelas Mashuri.

“Misalnya kalau kita berhentikan juga harus kita lihat ada enggak yang mau menggantikan di sana, jadi ya paling pembinaan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Mashuri, saat ini jumlah guru di SDN 1 Sukabanjar II tercatat ada sebanyak delapan orang.

“Itu terdiri dari 4 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 3 orang tenaga honorer,” jelasnya.

Sedangkan untuk SMPN 2 Satu Atap Lumbok Seminung tercatat ada sebanyak enam orang yakni terdiri dari 4 orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 orang berstatus tenaga honorer.

Selama ini dengan SDM yang ada tersebut, pihaknya tetap berupaya untuk memaksimalkan proses KBM di dua sekolah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KBM di dua sekolah yang beradi di Pekon Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung itu tidak berjalan efektif sebagaimana mestinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved