Berita Lampung
Palang Pintu Kereta Api PJL 28 Lampung Utara Rusak, Penggendara Cemas Saat Melintas
Palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) PJL 28 di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi, Lampung Utara rusak dan tak berfungsi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
"Iya benar memang (palang pintu) sedang rusak dan tidak berfungsi. Kalau sejak kapannya saya kurang paham bang. Soalnya saya baru 3 bulan rolling jaga di sini. Enaknya abang langsung komunikasi dengan atasan saya saja bang, kalau saya enggak berani takut salah ngomong bang," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Utara, Firmansyah melalui Kasi Keselamatan Transportasi Darat, Gunawan menjelaskan kerusakan terjadi akibat sambaran petir.
Permasalahan itu sudah dilaporkan dan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui pihak Balai Dirjen Perkeretaapian Wilayah Lampung sejak tiga bulan yang lalu.
Berdasarkan penuturannya, pihak Balai sudah merespons dengan memberikan jawaban segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki aset milik Kemenhub-RI tersebut.
"Sudah kita laporkan ke pihak Balai, sejak awal kerusakan kira-kira tiga bulan yang lalu namun secara lisan kita melaporkannya. Mereka minta sabar, dan akan segera diperbaiki. Karena semua aset palang pintu KA itu milik Kemenhub-RI, jadi wewenangnya ada di mereka (Balai) selaku perpanjangan pihak Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Dirinya berharap persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan.
Ini mengingat Jalan Ahmad Akuan Rejosari tersebut merupakan jalan lingkar penghubung beberapa kelurahan yang ramai kendaraan berlalu-lalang melintas.
"Asas manfaatnya kan untuk masyarakat banyak, terutama bagi keselamatan pengendara yang lewat, semoga saja bisa segera direalisasikan," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/seorang-petugas-penjaga-pintu-perlintasan-mengatur-lalin.jpg)