Berita Lampung

Cegah Pencurian Motor, Polres Tanggamus Polda Lampung Beri 40 Surat Teguran ke Pengendara

Polres Tanggamus Polda Lampung lakukan razia di Jalinbar untuk respon masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Kegiatan razia dalam pencegahan C3 di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang dilakukan oleh Polres Tanggamus dan mengeluarkan 40 surat teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, Sabtu (4/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus Polda Lampung lakukan razia di Jalinbar ruas Kecamatan Kota Agung Tanggamus, Lampung pada, Sabtu (4/3/2023). 

Razia yang dilakukan oleh Polres Tanggamus Polda Lampung ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor atau C3. 

Kegiatan razia yang dilakukan Polres Tanggamus Polda Lampung juga merupakan wujud respon pihak kepolisian terhadap aduan masayarakat.

Tamrin selaku pengguna jalan mengungkapkan, dirinya merasa nyaman ketika sejumlah polisi bersiaga di jalan raya. 

Dengan begitu ketika ada informasi pihak kepolisian bisa bergerak cepat seperti pengungkapan Curanmor di Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung beberapa waktu lalu. 

"Sering-sering razia seperti ini, sehingga dengan razia mudah-mudahan dapat mengurangi Curanmor yang saat ini marak," kata Tamrin. 

Baca juga: Polres Tanggamus Ringkus 2 Pencuri Motor, Salah Satu Pelaku adalah Anak Kepala Pekon di Wonosobo

Terdapat seorang sopir pikap L300 bernama Rahmat yang lupa membawa SIM akibat tidak pernah di razia oleh polisi. 

Dengan begitu Rahmat diberikan surat teguran oleh pihak kepolisian dalam razia yang dilakukan hari ini. 

"Tadi lupa bawa surat SIM, sudah diberikan surat teguran. Kedepan ya akan lengkapi surat-surat," kata Rahmat.

Dengan begitu Rahmat selaku pengguna jalan dapat tertib berlalu lintas dan aman saat berkendara. 

Kompol Sarwani selaku Kabag Ops Polres Tanggamus Polda Lampung mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan ini untk cipta kondisi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. 

"Tujuannya membuat rasa aman masyarakat dan juga antisipasi kejadian C3, sehingga melalui kegiatan ini C3 bisa menurun," kata Kompol Sarwani. 

Ia menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya juga melakukan tindakan teguran secara tertulis. 

Teguran itu diberikan kepada para pengendara yang telah melanggar aturan lalulintas. 

Saat melakukan penertiban pihaknya sudah mengeluarkan 40 surat teguran kepada pengguna jalan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved