Berita Lampung

Cegah Pencurian Motor, Polres Tanggamus Polda Lampung Beri 40 Surat Teguran ke Pengendara

Polres Tanggamus Polda Lampung lakukan razia di Jalinbar untuk respon masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Kegiatan razia dalam pencegahan C3 di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang dilakukan oleh Polres Tanggamus dan mengeluarkan 40 surat teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, Sabtu (4/3/2023). 

"Untuk penindakan tadi sebanyak 40 teguran tertulis. Untuk kendaraan bodong belum ditemukan," terangnya. 

Untuk tim gabungan yang melakukan razia pada hari ini yaitu Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba yang di bawah pengawasan anggota Si propam Polres Tanggamus Polda Lampung

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori dan Kabag Ops AKP Sarwani. 

Selain itu, Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi dan sejumlah perwira pengendali dari masing-masing satuan juga turut terjun ke lokasi tersebut.

Baca juga: Polres Tanggamus Minta Masyarakat Tidak Beli Motor Bodong Demi Cegah Curanmor

Meskipun tidak menerapkan tilang, diharapkan razia yang dilakukan ini mampu mencegah terjadinya aksi C3 di Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Selain itu, ini merupakan wujud nyata dari Polres Tanggamus Polda Lampung yang selalu hadir di tengah masyarakat Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved