Berita Lampung

Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Dukung Langkah Polresta, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Cabang Teluk  Bentung mengapresiasi tindakan cepat Polresta Bandar Lampung atas penetapan tersangka oknum pekerjanya yang menyeleweng.

Dokumentasi BRI
KANTOR BRI - BRI Cabang Teluk  Bentung mengapresiasi tindakan cepat Polresta Bandar Lampung atas penetapan tersangka oknum pekerjanya yang melakukan tindakan melanggar hukum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BRI Cabang Teluk  Bentung mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ini mengenai penetapan tersangka oknum pekerja BRI oleh Polresta Bandar Lampung atas tindakan penyelewengan yang dilakukan.

Yakni atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) di BRI Cabang Teluk Betung pada tahun 2020.

"BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut oleh jajaran Polresta Bandar Lampung," terang Felix Pakpahan,
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung secara tertulis, Kamis (18/9/2025).

Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung merupakan hasil koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

"BRI akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum pekerja," tegasnya. 

BRI juga menghargai upaya aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik," tandas Felix.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved