Berita Lampung

Komplotan Pencuri Motor di Bandar Lampung Mengaku Polisi Terbongkar saat Jual Hasil Curian

Polresta Bandar Lampung ungkap pencurian sepeda motornya yang mengaku polisi dan hasil curian dijual lewat media sosial Facebook.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Polresta Bandar Lampung tangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor di Kemiling mengaku polisi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku yang terlibat pencurian dengan kekerasan sepeda motor di Kecamatan Kemiling. 

Keberhasilan Polresta Bandar Lampung ini berkat koordinasi dengan korban AS (27) warga Kemiling yang melihat sepeda motornya dijual lewat media sosial Facebook.

Kemudian korban AS menyamar sebagai pembeli untuk pastikan motor yang dijual tersebut miliknya, setelah benar lantas Unit Ranmor dan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung lakukan penangkapan. 

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua orang dalam kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor Kawasaki KLX nomor polisi BE 2786 NAF milik korban.

Keduanya tersangka yang diamankan yakni Andi Dwi Hermawan (29) dan Didik Sumiardi (32), warga Jati Agung Lampung Selatan. 

Polisi menangkap kedua tersangka setelah korban melihat motor miliknya hendak dijual melalui sosial media pada Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Jumat Berkah, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagi-bagi Nasi Kotak ke Masyarakat

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, korban melihat sepeda motornya yang hilang di media sosial tersebut.

Kemudian segera melapor kepada polisi untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi saat korban berencana menjual sepeda motornya melalui sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Korban kemudian membuat janji bertemu dengan seseorang yang akan membeli sepeda motornya tersebut di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung.

Sesampainya di lokasi, korban tiba-tiba didatangi oleh tiga orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna merah.

"Awalnya korban tidak curiga dengan niat jahat ketiga orang tersebut, tapi tiba-tiba ketiga orang itu memaksa korban masuk ke dalam mobil, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian," ujar Kompol Dennis.

Karena panik dan diancam oleh pelaku, korban pun pasrah dan hanya mengikuti perintah para pelaku. 

Selanjutnya, sepeda motor korban pun langsung dibawa kabur oleh salah satu pelaku.

"Dari keterangan korban pelaku berjumlah empat orang," ujar Dennis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved