Berita Lampung

2 Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Metro Lampung Gugur

Gugurnya dua peserta seleksi terbuka JPTP Pemkot Metro dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Sekda Pemkot Metro Lampung, Bangkit Haryo Utomo mengungkap adanya dua peserta seleksi terbuka JPTP Pemkot Metro Lampung gugur karena tidak memenuhi syarat. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Sebanyak dua peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Metro, Lampung gugur.

Gugurnya dua peserta seleksi terbuka JPTP Pemkot Metro dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Gugurnya dua peserta seleksi terbuka JPTP Pemkot Metro, Lampung dikarenakan keduanya tidak mengumpulkan makalah dan tidak mengemukakan paparan yang menjadi tahapan seleksi.

Keduanya yakni peserta dari JPTP Staf Ahli Wali Kota Pemkot Metro dan Sekretaris DPRD Kota Metro, Lampung.

Sekda Pemkot Metro yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Bangkit Haryo Utomo mengatakan, kedua peserta yang dinyatakan gugur dalam seleksi tidak mengikuti pemaparan makalah.

Baca juga: Pemkot Metro Lampung Susun Standar Kompetensi Jabatan, Peserta Seleksi Maksimal 56 Tahun

"Hari ini ada 20 orang yang mendaftar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Yang pertama jabatan Staf Ahli Walikota itu dilamar 6 orang, tetapi yang memenuhi syarat 5 orang, karena satu tidak mengumpulkan makalah dan tidak mengemukakan paparan sehingga batal," ujarnga, Selasa (7/3/2023).

Selain peserta JPTP Staf Ahli Walikota, lanjut Bangkit, peserta lain yang dinyatakan gugur yakni peserta JPTP Sekretaris DPRD Kota Metro.

Menurutnya, dari lima pendaftar satu diantaranya gugur lantaran tidak menyampaikan makalah.

"Ada lima yang ikut seleksi terbuka, batal 1 orang karena tidak menyampaikan makalah dan paparan," terangnya.

Sementara itu, diakuinya untuk peserta lain yakni Kepala Dinas Kesehatan diikuti oleh seluruh peserta.

Begitu pun untuk JPTP Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan dilamar oleh 5 orang, hadir semua dan tadi sudah diselesaikan. Kemudian Kepala BPKAD ada 4, jadi total 20 tapi yang batal 2," ungkapnya.

Menurutnya, untuk tahapan seleksi selanjutnya dilakukan dengan mengirimkan hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan.

Itu setelah tiga peringkat tertinggi telah ditentukan oleh pansel.

Baca juga: Pemkot Metro Lampung Anggarkan Rp 90 Miliar Perbaikan Jalan Tahun Ini

"Jadi ini akan diambil 3 besar, kemudian akan diverifikasi lagi dan disampaikan ke KASN untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu dikembalikan lagi ke Pemkot Metro," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved