Polda Lampung

Gudang Pengoplos Minyak Mentah Diduga Milik Oknum Polri Digerebek Polda Lampung

Gudang pengoplos minyak mentah di Natar diduga milik oknum anggota polri digerebek Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (6/3/2023) dini hari.

Istimewa
Gerebek - Gudang Pengoplos Minyak Mentah Diduga Milik Oknum Polri Digerebek Polda Lampung, Senin (6/3/2023) dini hari. 

Setiap beroperasi menggunakan mobil truck colt diesel. "Terakhir ada kegiatan minggu lalu, setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," ungkap Dini.

"Selain itu kami turut mengamankan 2 unit mesin alkon, 2 plastik bleaching berwarna biru, 1 kaleng bleaching berwarna kuning, 3 buah cong serta 4 ember," papar Pandra.
Atas perbuatannya terduga pemilik gudang tersebut akan dikenakan sanksi Pidana Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Setiap orang yang neniru atau memalsukan bahan bakar migas, diancam pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," tegasnya.
"Terhadap seorang oknum anggota polri diduga pemilik  gudang tersebut, saat ini masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerjasama dengan Bidpropam Polda Lampung, jika terbukti bersalah akan  kami lakukan tindakan tegas," sambung Pandra.
Pihak Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Zainal selaku ketua RT setempat, menerangkan bahwa lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut adalah benar milik Putra (oknum anggota polri).
Saksi lainnya Dini Frista Harsi warga sekitar lokasi turut menerangkan bahwa gudang tersebut sudah beroperasi lebih kurang 1 tahun dan terakhir berkegiatan 1 minggu lalu.
Setiap beroperasi menggunakan mobil truck colt diesel. "Terakhir ada kegiatan minggu lalu, setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," ungkap Dini.
(Tribunlampung.co.id)
 
 
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved