Berita Lampung

Pergi ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lima Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot

Adapun lima Kepala Puskesmas (Kapuskes) di Bandar Lampung yang dinonjobkan yakni Puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi Puskesmas. Suasana di Puskesmas Sukaraja, Bumiwaras, Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lima Kepala Puskesmas di Bandar Lampung dinonjobkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, lima Kepala Puskesmas dinonjobkan lantaran diduga pergi ke luar negeri tanpa izin atasan.

Adapun lima Kepala Puskesmas (Kapuskes) di Bandar Lampung yang dinonjobkan yakni Puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu.

"Sudah ditandatangani SK nonjobnya tanggal 1 Maret lalu," katanya, Rabu (8/3/2023).

Herliwaty mengaku tidak mengetahui pasti alasan penonjoban lima Kapuskes tersebut.

Baca juga: Eva Dwiana: Ekstrakulikuler Bentuk Karakter Pelajar di Bandar Lampung

Ia mengatakan, SK penonjoban lima Kapuskes tersebut menindaklanjuti usulan dari Diskes Pemkot Bandar Lampung.

“Mungkin masalah kinerja, coba konfirmasi ke Diskes ya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Bandar Lampung telah melakukan pemanggilan terhadap Diskes Pemkot Bandar Lampung buntut pencopotan jabatan lima kepala puskesmas.

"Kita kemarin sudah hearing dengan Plt Kepala Diskes Kota Bandar Lampung berkaitan pencopotan lima kepala Puskesmas," kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, Selasa (8/2/2023).

Ia menyebut, hearing merupakan bentuk pengawasan.

"Pada dasarnya kami dari dewan melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot agar tidak menciderai kepercayaan masyarakat," paparnya.

Selain itu hearing juga guna memperjelas motif pencopotan lima Kapuskes di Bandar Lampung.

Rizaldi menyebut, dalam hearing tersebut dibeberkan bukti-bukti dan penjelasan dari Diskes Pemkot Bandar Lampung terkait pencopotan lima Kapuskes.

"Dari situ kami menerima bahwasannya pencopotan tersebut memang sesuai," paparnya.

Ia juga mengatakan, sanksi yang diberikan kepada lima kapuskes tersebut tepat.

"Atas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum Kapuskes ini, maka kami sepaham dengan Pemkot Bandar Lampung. Ini sanksi yang tepat," paparnya.

Ke depan, Rizaldi berharap, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti itu.

Pasalnya, puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan bagi masyarakat.

"Puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan masyarakat, jadi seluruh petugas kesehatan maupun kepala Puskesmasnya dituntut harus siap," paparnya.

Dalam hal ini, lanjut Rizaldi, petugas kesehatan dan kepala Puskesmas tak hanya harus siap dalam melayani masyarakat saja.

Akan tetapi, menurut Rizaldi, harus juga siap mengikuti aturan.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved