Berita Lampung
Punya Paket Sabu, Warga Kotabumi Diciduk Polres Lampung Utara
Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra Jaya mengatakan, penangkapan HA berdasarkan informasi dari warga.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang pria berinisial HA (46) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung karena menyimpan sabu, Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga Jalan Bukit Pesagi, Gang Pesisir, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu diciduk di kediamannya dengan barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu seberat 0,27 gram.
Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra Jaya mengatakan, penangkapan HA berdasarkan informasi dari warga.
“Kita menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya. Berikut kita sita beberapa barang bukti,” katanya, Rabu (8/3/2023).
Anggota mengamankan barang bukti sedotan plastik bening yang dirakit, satu buah gulungan aluminium foil, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu di Lampung Timur, Pemuda Asal Ketapang Lamsel Disergap Polisi di Mataram Baru
Saat ini HA berada di Mapolres Lampung Utara.
“Sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan,” ujarnya.
HA dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Resmi Pimpin Kodam XXI/Raden Inten, Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Jajarannya Buka Lembaran Baru |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama untuk Almarhum Ojol Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.