Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Bersedia Damai dengan Rekan Bisnisnya Asal Ganti Rugi Investasi Mobil

Jessica Iskandar mau damai syaratnya kembalikan kerugian setelah Steven menipunya dalam investasi bisnis rental mobil mewah. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Jessica Iskandar masih beri kesempatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven untuk damai dengan syarat ganti rugi terhadap investasi bisnis rental mobil mewah. 

"Yang pasti bersyukur dengan proses yang panjang ini, bisa sampai di titik ini luar biasa banget," ucap Jessica Iskandar.

Ia mengaku lega lantaran Steven sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lega akhirnya bisa membuktikan bahwa terlapor CSB sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambung wanita yang akrab disapa Jedar tersebut.

Jessica Iskandar menyebut, penetapan Steven sebagai tersangka adalah buah dari perjuangannya memperoleh keadilan selama ini.

"Ini adalah buah perjuangan kita dalam menggapai keadilan dan penegakan hukum di Indonesia," paparnya.

Aktris 35 tahun itu berharap kejadian serupa seperti yang menimpanya tidak kembali terulang.

"Semoga kejadian yang kayak gini juga udah nggak terulang lagi."

"Mudah-mudahan ini juga menjadi salah satu contoh buat orang yang mau berbuat jahat, jangan macem-macem karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan," paparnya.

Jessica berharap, dengan proses hukum yang berjalan cukup panjang bisa memulihkan kerugian yang ia alami.

"Ya dengan proses yang segini panjang aku berharap bisa memulihkan kerugian aku," jelasnya.

Baca juga: Aming Tampil dengan Model Rambut Baru, Curi Perhatian Rekan Artis hingga Disebut Macho

Sebagai tambahan, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Di sisi lain, Steven juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum berupa pencemaran nama baik pada Rabu 14 September 2022.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved