Pengusaha Ditusuk Karyawan

Polisi Belum Pastikan Karyawan Penusuk Bos Kelapa Bandar Lampung Gangguan Jiwa

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto belum bisa memastikan penusuk pengusaha kelapa dalam gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto belum bisa memastikan penusuk Sadiyem (67) pengusaha kelapa dalam gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Diketahui, pelaku penusukan pengusaha kelapa di Bandar Lampung bernama Sutarto (48) dan sudah bekerja sebagai karyawan korban selama dua tahun.

Pelaku penusukan pengusaha kelapa Bandar Lampung diduga mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.

Diketahui, Sadiyem (67) pengusaha kelapa warga Jalan Samratulangi Bandar Lampung mengalami luka pada bagian leher akibat ditusuk tetangga yang juga karyawannya.

"Tapi polisi melalui Polsek Kedaton sudah menangani tindak pidana tersebut," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Karyawan Tusuk Pengusaha Kelapa di Bandar Lampung sudah 2 Tahun Kerja

Baca juga: Karyawan Pelaku Penusukan Bos Kelapa Bandar Lampung Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Ia mengatakan, tersangka sudah ditangkap polisi pasca kejadian penusukan tersebut.

"Kemungkinan itu pelaku ODGJ, akan tetapi kami tidak bisa memastikan sebelum ahlinya melakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Polisi masih menunggu keterangan resmi dari dokter untuk pelaku Sutarto tersebut.

Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan pendalaman kepada pelaku.

"Korban saat ini sudah dirawat tim medis," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Sementara Panit I Unit Reskrim Polsek Kedaton, Aiptu Kiki Sumarki mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut yang dialami oleh bos kelapa.

"Pelaku ini masih ditahan di Polsek Kedaton dan saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Polsek Kedaton," kata Aiptu Kiki.

Aiptu Kiki mengatakan, pelaku dugaan sementara sengaja melakukan aksi penganiayaan terhadap bosnya karena menolak untuk melakukan penyaluran sayuran Jumat berkah. 

"Jadi pelaku ini menolak melakukan penyaluran sayuran Jumat berkah dan kami masih mendapatkannya," kata Aiptu Kiki.

Ia mengatakan, terkait pelaku ODGJ atau tidaknya polisi belum bisa menentukan hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved