Berita Terkini Artis

Irish Bella Tenangkan Diri Imbas Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Tak besuk Ammar Zoni, istri Irish Bella disebut sedang menenangkan diri lantaran syok dengan penangkapan suami.

Editor: taryono
Kolase tribunlampung.co.id
Tak besuk Ammar Zoni, istri Irish Bella disebut sedang menenangkan diri lantaran syok dengan penangkapan suami. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini, Ammar Zoni ditangkap plisi karena penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama sopirnya.

Saat ini, sang istri Irish Bella belum menjenguk Ammar Zoni.

Istri Irish Bella disebut sedang menenangkan diri lantaran syok dengan penangkapan suami.

Hal tersebut diungkap adik ipar Irish Bella, yakni Aditya Zoni.

Baca juga: Malu, Tangis Ayah Ammar Zoni Pecah Anaknya Ditangkap Polisi Lagi karena Narkoba

Sejak Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Irish Bella belum nampak hadir melihat keadaan sang suami.

Menurut Aditya Zoni, Irish Bella merasa terganggu dengan berita-berita bohong soal keretakan rumah tangganya pasca kejadian ini.

"Kak Ibel (Irish Bella) alhamdulillah baik-baik aja. Cuma memang tidak jenguk karena kan banyak di media-media sana yang ngawur beritanya," kata Aditya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/3/2023).

"Kayak Kak Ibel begini-begini, itu bohong ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Aditya Zoni mengungkap bahwa perempuan yang akrab disapa Ibel itu memilih untuk menenangkan diri sejenak.

"Kak Ibel lagi butuh menenangkan waktu juga, menenangkan pikirannya gitu lho," terangnya.

Aditya memastikan sang kakak ipar selalu menanyakan kabar Ammar Zoni.

Bahkan setiap hari Irish Bella selalu ingin mengetahui kondisi terkini Ammar yang sedang berada di balik jeruji besi.

"Setiap hari saya yang telepon-teleponan sama Kak Ibel gitu kan. Kak Ibel selalu tanya kabar Bang Ammar," ujar Aditya Zoni.

Baca juga: Sejak Ditangkap Ammar Zoni Cuma Dibesuk Adik dan Ayahnya, Irish Bella Belum

Ia memahami kondisi Irish Bella yang terguncang lantaran mengetahui Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kak Ibel belum bisa ke sini karena harus menenangkan juga, pasti terguncang juga lah Kak Ibel," jelasnya.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Terkait penangkapan Ammar Zoni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata Kombes Trunoyudo, dikutip dari Wartakota.

Kombes Trunoyudo menyatakan bahwa Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"(Ditangkap) di Sentul," terang Trunoyudo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. 

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan dari penangkapan itu sebanyak satu gram lebih sabu disita .

"(Ditangkap karena) sabu," ujar Kompol Achmad.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," sambungnya.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengutip Wartakota, Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017 lalu.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.

Ammar memiliki narkoba lewat cara menyuruh asisten pribadi bernama Rahmat Hidayat alias BT.

BT yang saat itu bersama Ammar Zoni juga ditangkap.

Penangkapan mereka berawal dari penelusuran kepolisian yang lebih dahulu menangkap teman Ammar yang bernama Mustaqim.

Dia pun ditangkap di hari yang sama.

Kala itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved