Polres Tanggamus
Polsek Talang Padang Tanggamus Usut Penyebab Terbakarnya Rumah yang Dihuni Pemuda ODGJ
Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus identifikasi rumah di Pekon Gisting Bawah, Gisting, yang dihuni pemuda ODGJ dan terbakar.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung datangi rumah di Dusun 2A RT 006 RW 003 Blok IV, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus, yang dihuni pemuda ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Polda Lampung mendapat informasi jika rumah tersebut terbakar pada Slabtu (11/3/2023) petang.
"Kami telah mendatangi TKP dan melakukan identifikasi, meminta keterangan saksi-saksi sehingga diketahui rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah," beber
Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, Minggu (12/3/2023).
Dia mengatakan, identitas terduga pelaku pelaku pembakaran rumah bernama Hartanto (23), penghuni rumah yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Kebakaran tersebut terjadi tadi malam sekira pukul 18.30 WIB," jelasnya.
Baca juga: Nekat Nyabu di Bengkel, Dua Pria Disergap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung
Baca juga: Personel Polres Lamteng Polda Lampung dan Tim Gabungan Temukan Sopir PT GMP, Korban Meninggal
Kerugian materil tidak diketahui secara pasti sebab rumah memang sudah dalam kondisi banyak yang hancur akibat ulah penghuninya juga, sebelum kejadian pembakaran.
"Pelaku menunggu rumah sendiri dikarenakan suka melakukan pemukulan kepada keluarga sehingga pelaku Hartarto tinggal sendiri dirumah," ujarnya.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bermula saat saksi Pradiva (20) melihat rumah yang berada di depan rumahnya muncul api sehingga memberitahukan kepada Yanti (41), ibunya.
Kemudian para saksi berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Menurut keterangan saksi bahwa terduga pelaku Hartanto berada di dalam rumah yang juga ikut memadamkan api.
"Setelah proses pemadaman, api berhasil dijinakkan pukul 19.30 WIB. Namun pada saat kami datang, Hartanto sudah tidak diketahui keberadaanya," jelasnya.
Diungkapkan Bambang, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.
"Berdasarkan keterangan saksi beberapa hari ini pelaku sering mengamuk dan menghancurkan rumahnya sendiri," ungkap Bambang.
"Setelah dilakukan pencarian Hartanto berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak keluarganya," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa.
"Kami akan koordinasikan untuk perobatan Hartanto kepada aparatur pekon maupun pihak keluarga. Sehingga ia dapat pulih seperti sediakala," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polsek Wonosobo Polda Lampung Patroli Dialogis terkait Genangan Air di Pemukiman |
![]() |
---|
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Kawal Peresmian SPPG Banjar Negeri |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Hadiri Launching SPPG Kota Batu, 3.500 Siswa Dapat MBG |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan 100 Bendera Merah Putih di Rest Area Gisting |
![]() |
---|
Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.