Kasus Curat di Lampung Tengah

Breaking News Beraksi di 19 TKP, Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi 

Petugas Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Terbanggi Besar, Senin (13/3/2023). 

 
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Petugas Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat.

Polisi meringkus pelaku curat inisial WS alias Polo (34) yang telah beraksi di 19 TKP di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Kompol Tatang Maulana mengatakan, pelaku WS alias Polo warga Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah ditangkap jajaran Polsek Terbanggi Besar pada Jumat (10/3/2023).

Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan melakukan aksi pada dini hari, lalu menerobos masuk ke rumah korban.

Saat WS alias Polo ditangkap, lanjut Tatang, petugas berhasil mengamankan 10 dari 19 motor curian pelaku.

Menurut Tatang, pelaku merupakan spesialis curat yang beraksi pada dini hari.

"Kepada polisi, WS alias Polo mengaku bahwa aksi yang dilakukannya dilakukan untuk penuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kapolsek saat konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curat HP di Kampung Gunung Waras

Baca juga: Gasak Sepeda Motor dan Uang Tunai, Pelaku Curat Dibekuk Jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung

Terakhir aksi pelaku diketahui saat menyasar motor Emi Utami pada Kamis (8/12/2022) saat korban tertidur.

Pelaku yang memanfaatkan momen tersebut meringsek masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok belakang. 

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggondol sepeda motor korban merk Honda Vario 110 CC warna hitam tahun 2018 nopol BE 4913 IY.

"Pelaku membawa motor korban melalui pintu rumah belakang," kata Kapolsek.

Sekitar pukul 02.30 WIB, lanjut Kapolsek, korban terbangun saat mendengar suara motor tepat di depan rumahnya di Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Korban yang curiga kemudian langsung memeriksa kondisi rumahnya.

Benar saja, saat korban mengecek ke ruang dapur, sepeda motor miliknya telah raib dengan kondisi pintu belakang terbuka.

Tak hanya itu, pelaku turut mengambil dua buku rekening bank milik korban yang diletakkan tak jauh dari sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved