Polres Lampung Selatan

Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda Diungkap Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Nelayan asal Kampung Baru Bugis, Serang, berhasil diamankan saat tengah beraksi menggunakan trawl di perairan Lampung Selatan.

Istimewa
Amankan - Nelayan asal Kampung Baru Bugis, Serang, berhasil diamankan saat tengah beraksi menggunakan trawl di perairan Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Ketika berpatroli, Sat Pol Air Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, mendapati nelayan berinisial S (36) saat tengah melakukan aktivitas ilegal fishing.

Nelayan tersebut didapati Sat Pol Air Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Fathul Arif membeberkan, pelaku merupakan nelayan asal Kampung Baru Bugis, Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten.

"Pelaku telah kami diamankan saat tengah menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang Jumat (10/3/2023) kemarin siang," kata Iptu Arif, Senin (13/3/2023).

Pelaku tertangkap sekira pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lampung Selatan saat patroli menggunakan kapal XXV-1016.

Baca juga: Bajing Loncat Curi Dua Karung Biji Kopi, 1 Diantara 4 Pelaku Dibekuk Polsek Panjang Polda Lampung

Baca juga: Nekat Nyabu di Bengkel, Dua Pria Disergap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung

Pihaknya mendapati aktifitas penangkapan ikan yang dilakukan kapal motor nelayan KN Azril Saputra yang beraktivitas menggunakan pukat hela atau trawl.

"Petugas patroli lalu mendekati kapal nelayan yang berada di kooridinat -5'36'43"S 105'51'43"E untuk melakukan pemeriksaan," beber dia.

"Lalu, tim patroli mengamankan pelaku dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang dilarang atau ilegal fishing, ke markas Sat Polairud Polres Lampung Selatan," lanjut Arif.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved