Berita Lampung

BKPSDM Lampung Tengah Pastikan SK Mutasi Guru Mursiyatun Belum Dicabut

BKPSDM Lampung Tengah pastikan belum ada pencabutan SK mutasi Musriyatun, guru di SMPN Way Seputih.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
zoom-inlihat foto BKPSDM Lampung Tengah Pastikan SK Mutasi Guru Mursiyatun Belum Dicabut
dokumentasi
Ilustrasi - PGRI Lampung Tengah. BKPSDM Lampung Tengah sebut belum ada pencabutan SK mutasi Musriyatun, guru SMPN1 Way Seputih. (dok PGRI Lamteng)

PGRI juga menilai, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad tidak singkron dengan bawahannya, karena petikan SK sudah diterima Mursiyatun tanpa prosedur.

"Dalam kasus Mursiyatun inik, kritik kita dari PGRI, kesalahan prosedural penindakan ASN yang jadi poin utamanya," ungkap Sarjito.

Ia menambahkan, PGRI pun telah melakukan verifikasi langsung ke pihak sekolah dan Mursiyantun.

Keterangan dari pihak SMPN 1 Way Seputih itu telah ditelaah melalui rapat pengurus PGRI Lampung Tengah. PGRI juga telah menerima surat dari Mursiyatun yang isinya menolak dimutasi.

"Surat dari Mursiyatun ini permintaan bantuan ke PGRI Lampung Tengah untuk meluruskan permasalahan," ungkap Sarjito.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved