Berita Lampung

Kasus Siswi Melahirkan di Gardu, Polres Pesisir Barat Lampung Tetapkan 1 Tersangka

Polres Pesisir Barat, Polda Lampung akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus siswi yang melahirkan

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribun Lampung /Saidal Arif
Petugas Satreskrim Polres Pesisir Barat saat olah TKP 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat, Polda Lampung akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus siswi yang melahirkan di sebuah gardu.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pihaknya telah menahan JN (16)  pasangan pria dari siswi yang melahirkan di gardu.

" JN ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang bayi," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan.

Mulai dari pemeriksaan saksi, pelaku dan mengamankan barang bukti.

Setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menemukan ada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Siswi Pesisir Barat Lampung Melahirkan di Gardu Sempat Kabur Akibat Ketahuan

Baca juga: Siswi di Pesisir Barat Lampung Melahirkan di Gardu Ditemani Pasangannya

"Telah kita naikkan ke tahap sidik, dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ternyata terpenuhi dua alat bukti, sehingga kita menetapkan satu orang tersangka berinisial JN," ucapnya.

Riki kemudian membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, saat terdengar suara bayi yang menggegerkan warga Pekon Kampung Jawa dari arah gardu.

Kemudian, saksi AL bersama AW dan FE melihat ada pasangan pria dan wanita di gardu tersebut.

Setelah itu mereka bertiga mendekati gardu dan ternyata ada seorang wanita telah melahirkan seorang bayi.

"Kemudian mereka minta tolong untuk mencari bidan," bebernya.

Ketika itu keempat saksi melihat tersangka JN menutup mulut bayi dengan tangannya agar tidak mengeluarkan tangisan.

Para saksi sempat menegur tersangka agar jangan membekap mulut bayi tersebut.

"Jangan digituin nanti mati," ucap Riki menirukan kata-kata saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved