Polda Lampung

Kepala Polda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022

Perpol yang sosialisasinya dibuka Kepala Polda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus itu tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

dok.Polda Lampung
Kepala Polda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus S.ik.,M.Si.,M.M., saat membuka kegiatan sosialisasi Perpol No 10 tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Polda Lampung Irjen pol Dr Akhmad Wiyagus S.ik.,M.Si.,M.M., membuka kegiatan sosialisasi Perpol No 10 tahun 2022.

Perpol yang sosialisasinya dibuka Kepala Polda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus itu tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Sosialisasi juga menyampaikan hasil rakernis fungsi hukum tahun 2023. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/3/2023).

Hadir dalam kegiatan PJU Polda lampung, Kapolsek urban jajaran Polda lampung, kasat intel jajaran Polda Lampung, Kasat Sabhara jajaran Polda Lampung dan Kasikum jajaran Polda Lampung.

Kapolda Lampung membuka secara langsung Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 dan penyampaian hasil rakernis fungsi hukum tahun 2023.

Baca juga: Berkas Lengkap, Polda Lampung Limpahkan Perkara Penyelundupan Kucing Hutan

"Kegiatan ini mengantispasi paska kejadian Kanjuruhan bahwa proses hidup itu harus selalu belajar dan belajar baik itu dari pengalaman diri sendiri dan pengalaman orang lain, sesuai dengan Perpol No 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan penyampaian hasil rakernis fungsi hukum Tahun 2023, tolong kegiatan ini disampaikan dengan mudah agar dapat dipahami oleh peserta" ucap Kapolda.

Lanjutnya, terkait sistem pengaman olahraga harus diperhatikan betul, polisi tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu adanya koordinasi dengan stakeholder yang ada.

Fungsi intelijen harus dapat mendeteksi sebelum kegiatan berlangsung karena kegiatan olahraga termasuk dalam kegiatan sosial budaya.

Belajar dari kejadian Kanjuruhan bahwa pengamanan sepak bola tidak diperlukan gas air mata karena atas kejadian itu banyak memakan korban.

"Kepada Personel ikuti kegiatan dengan seserius mungkin adakan simulasi jika perlu libatkan stakeholder tertentu untuk dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan" tutuup Kapolda

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pemberian materi dari satker roops, pamobvit , Intel dan dilanjutkan pembulatan materi oleh bidkum Polda Lampung. (*/Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved