Polres Lampung Selatan

Pencuri 3 Kambing Betina di Tanjung Bintang Diringkus Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Satu dari empat pencuri 3 ekor kambing betina diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.

dok Polsek Tanjung Bintang
Ringkus - Satu dari empat pencuri 3 ekor kambing betina diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, meringkus satu tersangka pencurian kambing.

Kapolsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Martono mengatakan, tersangka beraksi pada Selasa (14/3/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Tersangka A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Korbannya warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari," jelas dia, Rabu (15/3/2023).

Korban kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih coklat dan putih hitam di kandangnya.

"Tersangka melakukan aksinya dengan masuk ke dalam kandang melalui pintu kandang saat pemiliknya tidur," terang dia.

Baca juga: Gelapkan 200 Liter Solar, Pekerja PT GMP Diringkus Polsek Terusan Nunyai Polda Lampung

Baca juga: Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung Tegur Penambang Pasir Laut Ilegal

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang langsung melaksanakan penyelidikan, selanjutnya menangkapterhadap tersangka di rumahnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga ekor kambing betina, satu unit motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah, dan sebilah pisau gagang kayu.

"Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya De, Al dan He. Ketiga rekan tersangka masih kita buru," kata Martono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved