Berita Lampung
Dua Tersangka Pengeroyokan Polisi di Pesisir Barat Lampung Dibekuk
dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan ialah AA (27) dan SA (31) warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras.
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Masyarakat yang menyaksikan kejadian itupun lantas melerai dan mengamankan kedua pelaku.
"Akibat kejadian itu, anggota kita tersebut dibawa ke Puskesmas Bengkunat untuk dilakukan pengobatan dan melakukan visum,” kata dia.
Menurut penuturan warga, kata Kapolsek Juni, kedua terduga pelaku itu memang kerap meresahkan warga.
Terlebih saat ada acara hiburan atau pesta malam, saat itu kedua pelaku dalam pengaruh alkohol.
Dikatakannya, kedua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri itu saat ini sudah berhasil diamankan di Polsek Bengkunat.
" Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku kita tahan di Polsek Bengkunat," ucapnya.
Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pisau jenis badik ukuran 30 centimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat.
Atas perbuatannya itu pelaku terancam tujuh tahun penjara. Sebagaimana bunyi Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihak kepolisian saat ini membatasi izin keramaian.
"Izin keramaian hanya diizinkan sampai pukul 18.00 WIB untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )
Usai Diserang Arit, Motor Warga Lampung Timur Dibawa Kabur 2 Pelaku |
![]() |
---|
Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Pimpin FPTI Bandar Lampung |
![]() |
---|
Ibu Diduga Bunuh Anaknya di Tubaba, Polda Lampung Upayakan Asesmen ke RS Jiwa |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Pimpin PERTI Lampung Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Siswa Keracunan MBG Dapat Kompensasi Rp 500 Ribu dari SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.