Polres Lampung Selatan

Pelaku Asusila Anak Tiri Dibekuk Petugas Polsek Katibung Polres Lamsel Polda Lampung

Tekab 308 Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, meringkus seorang warga Kecamatan Katibung yang lakukan asusila terhadap anak tiri.

Istimewa
BB - Barang bukti kasus perbuatan asusila bapak terhadap anak tiri. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung meringkus seorang warga berinsial AP (45) di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya.

Kapolres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKBP Edwin melalui Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pelaku diringkus di Lapangan Baruna Ria, Panjang, Bandar Lampung, Kamis (16/3/2023) pukul 11.00 WIB.

Kini AP (45), pelaku tindakan asusila terhadap anak tirinya itu telah diamankan berikut barang bukti.

"Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti untuk memperkuat berita acara pemeriksaan," ujar AKP Aos, Jumat (17/3/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat ( 3 ) UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf a, e, g, dan m UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Kedapatan Pakai Knalpot Brong, 28 Pelajar Diultimatum Satlantas Polres Tuba Polda Lampung

Baca juga: Pencarian Korban Tanah Longsor Berakhir, Kapolres Way Kanan Polda Lampung Apresiasi Tim Gabungan

Kejadian asusila bermula pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Tersangka saat itu pulang ke rumah dan memaksa korban melayani keinginannya dan melakukan perbuatan asusila.

Anak tirinya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) kelas IX SMP.

"Anak ini masih berumur 14 tahun dan pelaku asusilanya tak lain bapak tirinya sendiri," beber Aos.

Setelah itu, tersangka mengancam korban untuk tidak melapor kepada ibunya.

"Namun korban akhirnya bercerita kepada ibunya yang langsung melaporkan ke mapolsek," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved