Polres Tulangbawang Barat

Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri pada Pelaku Kejahatan

Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan minta warga tidak main hakim sendiri pada pelaku pejahatan yang tertangkap.

Istimewa
Minta - Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan minta warga tidak main hakim pendiri pada pelaku kejahatan. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan minta warga tidak main hakim sendiri pada pelaku pejahatan yang tertangkap.

"Apabila menangkap pelaku kejahatan agar diserahkan kepada kepolisian, jangan main hakim sendiri," ujar Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan saat kunjungan ke Tiyuh Margodadi, Jumat (17/3/2023)

Masyarakat bisa mengamankan pelaku dan menyerahkan pada kepolisian.

"Kami yang akan memproses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," terang Ndaru.

Namun apabila warga menangkap tangan pelaku kejahatan dan pelaku melakukan perlawanan, terusnya, warga diperbolehkan melakukan pembelaan diri selagi memang benar tersangka tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan.

Baca juga: Terkait Masalah Narkoba, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Minta Orangtua Jaga Anaknya

Baca juga: Seorang Pria Berupaya Telan Sabu Saat Akan Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampura Polda Lampung

Ndaru menyampaikan, terkait C3 yang sering terjadi yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), agar warga dapat aktif untuk menyampaikan informasi ke aparat.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian. Masyarakat dapat melakukan koordinasi dengan anggota bhabinkamtibmas di wilayahnya baik terkait tindak pidana, perjudian dan lain sebagainya yang bertentangan dengan hukum," urainya.

Sedangkan terkait pengaktifan pos ronda/siskamling, dia berharap kerjasama dari warga dan aparatur tiyuh untuk saling berkoordinasi.

"Masyarakat di Tiyuh Margodadi dapat mengaktifkan kembali poskamling atau pos ronda agar dapat menekan dan meminimalkan tindak kriminalitas di lingkungannya,"  kata Ndaru.

Ndaru juga menyampaikan kepada masyarakat biasanya menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri tindak kriminalitas meningkat, sehingga perlu langkah antisipasi termasuk melalui pengaktifan poskamling.

"Masyarakat juga agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati," pintanya.

Saat turun langsung ke tengah masyarakat, dirinya turut didampingi Wakapolres Tulangbawang Barat Kompol Heru Sulistyananto dan PJU polres.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved