Polres Lampung Timur
Ada BB Sabu, Seorang Pemuda Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamtim Polda Lampung
Ada barang bukti sabu saat ditangkap, pemuda di Bandar Sribhawono pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Ada barang bukti (BB) sabu saat ditangkap, pemuda di Bandar Sribhawono pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, dari hasil penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat, ditemukan dua plastik klip bening berisi sabu seberat 0,41 gra
"Juga seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild," terang Rizal, Minggu (19/3/2023
Tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap EP pada hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Srimenanti, Bansar Sribhawono, Lampung Timu
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapny
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
(Tribunlampung.co.id)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.