Polres Lampung Timur

Ada BB Sabu, Seorang Pemuda Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamtim Polda Lampung

Ada barang bukti sabu saat ditangkap, pemuda di Bandar Sribhawono pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur.

zoom-inlihat foto Ada BB Sabu, Seorang Pemuda Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Lamtim Polda Lampung
Istimewa
Ilustrasi - Ada BB sabu saat ditangkap, pemuda di Bandar Sribhawono pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Ada barang bukti (BB) sabu saat ditangkap, pemuda di Bandar Sribhawono pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, dari hasil penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat, ditemukan dua plastik klip bening berisi sabu seberat 0,41 gra

"Juga seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild," terang Rizal, Minggu (19/3/2023

Tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Satresnarkoba Polres Lampung Timur menangkap EP pada hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Srimenanti, Bansar Sribhawono, Lampung Timu

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapny

Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved