Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Penerimaan Berkas Seleksi JPTP

Pemkot Bandar Lampung memperpanjang penerimaan berkas seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
tribunlampung/riana mita
Kantor Pemkot Bandar Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung memperpanjang penerimaan berkas seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Perpanjangan seleksi terbuka berkas JPTP Pemkot Bandar Lampung tertuang dalam pengumuman nomor 800/04/IV.04/Pansel/2023. 

Perpanjangan seleksi terbuka berkas JPTP Pemkot Bandar Lampung dikarenakan banyak calon peserta yang belum memenuhi berkas.

Juru bicara Pansel seleksi terbuka berkas JPTP Pemkot Bandar Lampung, Yusdiyanto mengatakan, perpanjangan dengan pertimbangan jumlah pelamar calon peserta belum memenuhi syarat.

"Maka dilakukan perpanjangan (seleksi PJTP)," katanya, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Bandar Lampung Mulai Naik

Ia memaparkan, perpanjangan tersebut dilakukan hingga 24 Maret 2023 mendatang.

"Perpanjangan waktu penerimaan berkas lamaran selama 7 hari kalender," ungkapnya.

"Mulai 18 hingga 24 Maret 2023,"  lanjutnya.

Ia juga memaparkan, hingga Jumat (10/3/2023) lalu terdapat 27 ASN yang mendaftar seleksi JPTP.

"Per Jumat (10/3/2023) lalu pendaftar seleksi JPTP ada 27 ASN," paparnya.

Dimana, lanjutnya, pada hari tersebut merupakan hari terkahir pendaftaran seleksi JPTP.

Yusdiyanto memaparkan, adapun jumlah pendaftar itu terbagi ke delapan jabatan yang diseleksi.

"Yakni Kepala Dinas Kesehatan 3 orang, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 4 orang," paparnya.

Kemudian Disperkim 3 orang, Dinas Perpustakaan dan Asrip 4 orang.

Lalu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 3 orang.

Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 3 orang.

Dinas Komunikasi dan Informasi 3 orang.

"Dan yang terakhir Dinas Sosial 4 orang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved