Berita Lampung
4 Pencuri Kabel PLN di Pesisir Barat Lampung Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial AF (40), F (39), FH (39), dan J (42).
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menarik gulungan kabel listrik di dalam gudang PLN melalui lubang ventilasi.
Sebelumnya, AF terlebih dahulu masuk ke gudang tersebut.
Setelah dicuri, kabel tersebut dibawa ke rumah AF.
Kemudian kabel curian itu dikupas dan diambil tembaganya untuk dijual.
"Para pelaku menjual kabel curian itu kepada JO," ucapnya.
Aksi pencurian kabel ternyata sudah lima kali dilakukan oleh para pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah cutter dan dua kulit kabel.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.