Polres Way Kanan

Anggota DPRD Lampung Apresiasi Polres Way Kanan Polda Lampung Berantas Judi Sabung Ayam

Sahdana, anggota DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Polres Way Kanan, Polda Lampung dalam memberantas judi sabung ayam.

Istimewa
Sahdana - Anggota DPRD Lampung Sahdana. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Sahdana, anggota DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Polres Way Kanan, Polda Lampung dalam memberantas judi sabung ayam. 

Praktik perjudian sabung ayam yang berhasil diungkap jajaran Polda Lampung yakni di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

"Saya turut mendorong agar kepolisian dan pihak terkait benar-benar serius dalam mengungkap praktek perjudian sabung ayam dan dadu sampai ke akarnya-akarnya," kata anggota Komisi 1 itu, Rabu (22/3/2023).

“Kalau dikarenakan ada oknum polisi atau aparat hukum yang membekingi, saya minta oknum itu ditindak tegas,” pintanya. 

Menurut Sahdana, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu seintir sudah sampai level mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga: Sosok Anggota Polsek Mataram Baru Polda Lampung yang Banyak Bantu Orang

Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung

Karena itulah Sahdana meminta agar kegiatan negatif seperti itu harus segera diberantas dari Kabupaten Way Kanan ini. .

“Jangan sampai ada cukong yang memanfaatkan power aparat hukum hanya demi melancarkan bisnis haram ini," ujarnya. 

"Kalau dari hasil pengembangan memang ada bukti yang mengarah ke sana, sekali lagi saya minta oknum itu harus dihukum secara profesional. Soalnya tindakan itu sudah mencoreng nama baik institusi ,” tegas Sahdana.

Sahdana berharap agar pengungkapan kasus ini jangan berhenti di sini saja.

Dia mendorong agar Kepolisian juga terus memberantas penyakit masyarakat lainnya, seperti peredaran narkoba dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Semboyan pengayom masyarakat yang dipakai polisi ini harus benar-benar dijalankan. Kami ingin aktivitas negatif seperti perjudian dan lain sebagainya harus dimusnahkan dari Kabupaten Way Kanan,” urainya. 

Selain itu, Sahdana mengajak agar masyarakat bisa bekerjasama dalam mengawasi aktivitas perjudian di manapun berada. 

Jika perjudian masih terjadi, Sahdana meminta agar masyarakat yang melihat hal tersebut bisa melaporkannya ke aparat Kepolisian.

“Karena informasi dari masyarakat ini akan mempermudah kepolisian dalam membongkar kasus pelanggaran hukum yang terjadi,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved