Berita Lampung
1.198 Peserta Ikut Ujian Paket A, B dan C di Lampung Utara
Sebanyak 1.198 peserta mengikuti ujian kesetaraan paket A, B, dan C di Lampung Utara, Kamis (24/3/2023).
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 1.198 peserta mengikuti ujian kesetaraan paket A, B, dan C di Lampung Utara, Kamis (24/3/2023).
Peserta berasal dari sembilan kecamatan di Lampung Utara yang mendaftar di PKB untuk mengikuti Ujian Paket A, B dan C.
Fungsional Pengembangan Kurikulum PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara(Lampura), Yolanda Varistia, mewakili Kabid Yeni Sulistina menjelaskan, untuk ujian Paket A,B dan C ada 1.198 peserta yang mengikuti.
Rinciannya untuk paket A yang akan ikuti ujian sebanyak 45 orang.
Kemudian sebanyak 384 orang mengikuti ujian paket B.
Sedangkan untuk paket C akan diikuti sebanyak 769 orang.
Pelaksanaan ujian paket sudah dimulai sejak 13 Maret hingga 7 Mei 2023 mendatang.
“Untuk paket A bulan Mei sementara paket B dan C bulan Maret 2023," tutur Yolanda, Kamis (23/3/2023).
Pelaksanaannya sendiri dilaksanakan di 15 PKBM.
Yakni PKBM Sepakat, Way Gendot, SKB Lampung Utara, PKBM Yezaferen, Liga Muslim Indonesia, Putra Bungsu, Ratu Mandala.
Baca juga: Disdik Tanggamus Lampung Luncurkan Program SBS untuk Paket C di Tiap Pekon
Baca juga: Promo Payday Hokben MBK, Potongan Harga Pembelian Paket A,D / B,C
Kemudian PKBM Nurul Hidayah, Harapan Mandiri, Al Hidayah, Fandin Learning center, Sabibul Mukmin, APVI Nunggal Maju Jaya, Tunas Pertiwi dan PKBM Habbibussalam.
Ke 15 pusat kegiatan belajar untuk pelaksanaan ujian paket, terus Yolanda tersebar di sembilan kecamatan, yakni Tanjung Raja, Abung Selatan, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Sungkai Utara, Bukit Kemuning, Kotabumi Utara, Bunga Mayang dan Kecamatan Kotabumi.
“Untuk jadwal ujian sudah tertera di masing-masing PKBM,” ujarnya.
Jadi, bagi masyarakat putus sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA yang ingin mendapatkan ijazah paket A, B atau C untuk melakukan pendaftaran melalui PKBM yang telah tersedia.
Bagi masyarakat yang belum mempunyai ijazah SD maka akan mengikut terlebih dahulu ujian paket A, jika tidak mengikuti ujian paket A maka belum bisa lanjut tingkat berikutnya.
Karena bagian syarat mengikuti paket B untuk ijazah SMP harus memiliki ijazah SD atau ijazah ujian paket A.
Begitu juga ketika ingin ujian paket C harus memiliki ijazah SMP atau ijazah Paket B.
Dalam pengurusan antara paket A, B dan C ada jenjang waktu tunggu selama tiga tahun pertahap paket.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan ujian paket dan berminat silakan menanyakan informasi ujian paket tersebut ke PKBM yang ada di daerah masing-masing, nantinya masyarakat akan mendapat kelompok belajar masyarakat, dan dibimbing terkait pembelajaran persiapan ujian paket sekaligus dibantu terkait akan berkas persyaratan yang harus dilengkapi," terangnya.
Dia menambahkan, dari masing-masing lembaga telah membuka pendaftaran, namun untuk data kepesertaan masih pada lembaga masing-masing.
"Rata-rata mereka yang putus sekolah sebelum lulus itu karena kebanyakan tidak memiliki biaya. Dan ada juga yang karena sudah menikah,"pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Hadiri Apkasi, Bupati Egi Bawa Olahan Makanan Khas Daerah hingga Kerajinan Tangan UMKM |
![]() |
---|
Bupati Lampung Selatan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Terbuka terhadap Kritik |
![]() |
---|
Ojol Lampung Kecam Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.