Pemkot Bandar Lampung

Awal Ramadan, Pemkot Bandar Lampung Monitoring 12 Tempat Hiburan

Tim gabungan Pemkot Bandar Lampung lakukan monitoring di 12 tempat hiburan malam dan hasilnya tutup sebagai bentuk kepatuhan tutup sementara.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Kominfo Bandar Lampung
Tim gabungan dari Pemkot Bandar Lampung saat lakukan monitoring ke 12 tempat hiburan malam untuk mematau operasional selama Ramadan dan untuk awalan semua tutup. 

"Izin usahanya kita cabut," paparnya.

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/519/lll.20/2023.

Ia juga mengungkapkan, Pemkot Bandar Lampung melalui Satpol PP akan melakukan monitoring ke berbagi tempat.

Hal itu guna memasatikan tempat hiburan malam di Bandar Lampung tak buka saat Ramadan.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Penerimaan Berkas Seleksi JPTP

Selain itu juga guna menciptnya kondusifitas di  Kota Tapis Berseri.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved